Senin, 09 Mei 2011

Bimbingan dan Konseling


Bimbingan Konseling
Bimbingan adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)”


Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
Apa saja fungsi bimbingan dan konseling?
Bimbingan dan konseling memiliki fungsi sebagai berikut:
1.      Fungsi pemahaman: Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik.
2.      Fungsi preventif: Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah.
3.      Fungsi pengembangan: Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah.
4.      Fungsi kuratif: Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir).
5.      Fungsi Adaptasi: yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
Jenis-jenis bimbingan dan konseling:
1.      Bimbingan akademik
2.      Bimbingan karir
3.      Bimbingan pribadi/sosial
4.      Bimbingan keluarga
Adapun tujuan bimbingan dan konseling, yaitu:
  1. Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku
  2. Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
  3. Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
  4. Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
  5. Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
  7. Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif
  8. Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
  9. Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
  10. Meyakini nilai-nilai yg terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg bermartabat.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar